Lebih lanjut, Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Bogor Selatan dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, untuk menyiapkan langkah strategis sebagai bentuk penanggulangan awal fenomena judi daring.
Berdasarkan hasil koordinasi, Dadang mengungkapkan aparatur wilayah setempat menyampaikan bahwa tingginya nilai transaksi dan banyaknya jumlah pemain judi daring tidak pernah terdeteksi, sehingga perlu dilakukannya pemetaan dan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga.
“Ini akan dilihat dimana saja titik-titiknya, bagaimana kita menelaah data tersebut. Tapi sosialisasi langsung sudah dilakukan kepada warga baik melalui aparatur wilayah maupun saya pribadi sebagai wakil rakyat,” kata Dadang.***