Modus Baru Judi Online, Kini Gunakan Pulsa Ponsel

- 19 Juni 2024, 08:35 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap modus baru judi online lewat deposit pulsa
Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap modus baru judi online lewat deposit pulsa /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR-Pemerintah mengungkap modus baru judi online yang menggunakan deposit pulsa operator seluler.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa modus baru ini diungkap dari laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi Arie mengatakan dalam laporan tersebut, terungkap para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa telepon seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Juga: Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Ini Syaratnya

“Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler,” ujarnya Selasa 18 Juni 2024.

Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

Menurut Budi, pihaknya akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online.

 “Operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.”

 Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Anggota Polri Tidak Bekingi Judi Online

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah