Kompolnas Ingatkan Anggota Polri Tidak Bekingi Judi Online

- 18 Juni 2024, 15:27 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Divisi Humas Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Divisi Humas Polri /

SEPUTAR CIBUBUR- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada anggota Polri agar tidak menjadi beking atau pemain judi online.

Pasalnya, Polri saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan judi online.

"Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi beking atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga: Konvergensi Infrastruktur Telekomunikasi Satelit dan Terestris, Kesempatan Bagi Ahli-ahli Indonesia

Menurut Poengky, apabila ada anggota yang coba-coba menghambat maka pihaknya akan mendorong pengawasan melekat atasan diperketat. Selain itu, pengawas internal Polri juga diminta untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan.

Poengky optimistis pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian atau lembaga dalam memberantas judi online.

"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya.

Baca Juga: Serahkan Sapi Kurban Iduladha, Presiden Jokowi: Ekspresi Syukur dan Ikhlas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah