Krishna Murti Sebut Jaringan Judi Online Dikuasai Mafia di Tiga Negara

- 29 Juni 2024, 11:26 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti /

SEPUTAR CIBUBUR-Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pemberantasan sumber judi online cukup sulit karena para pengendali berada di luar negeri.

Menurut Krishna Murti, kelompok mafia judi online tersebut membangun jaringan dan bersembunyi di Mekong Region Countries atau Mekong Raya yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime," kata Krishna dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 27 Juni 2024.

 Baca Juga: BRI Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Krishna Murti, sindikat mafia judi online ini memang menyasar seluruh masyarakat di wilayah Asia Tenggara dan China.

Sebagai cara perluasan wilayah, mafia ini juga sengaja merekrut warga lokal dari sejumlah negara untuk menjejakkan jejaring di negara tersebut.

Hal ini membuat kegiatan judi online Mekong Raya telah menyebar sangat luas; bahkan hingga ke luar wilayah Asia, seperti Amerika Serikat.

 Baca Juga: Kapolri Janji Sikat Judi Online Hingga ke Konsorsium 303

“Mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia dan diberangkatkan ke tiga negara tersebut,” kata Krishna.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah