BRI Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

- 29 Juni 2024, 11:18 WIB
Sangat Mencengangkan!Transaksi Terbesar Judi Online di Kabupaten-Kota, Ini Datanya
Sangat Mencengangkan!Transaksi Terbesar Judi Online di Kabupaten-Kota, Ini Datanya /Envato

SEPUTAR CIBUBUR-Kasus judi online kian bertambah setiap harinya. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dengan tujuan untuk memutus jalur judi online sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.

Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan dengan cara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

Hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Kakak Beradik Penggaet Selegbram Judi Online

Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.

Sebagai informasi, terbaru Satgas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Baca Juga: Postingan Wartawan Tribrata TV di Facebook Terkait Judi Sebelum Tewas Terpanggang

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah