Pengusaha Ritel Bantah Jual Pulsa Judi Online

- 29 Juni 2024, 05:28 WIB
M5: Kontroversi Nominasi Pemain Terbaik dan Keterlibatan dalam Judol dalam Komunitas Mobile Legends PH
M5: Kontroversi Nominasi Pemain Terbaik dan Keterlibatan dalam Judol dalam Komunitas Mobile Legends PH /Tangkap Layar Youtube hype gaming indo/

SEPUTAR CIBUBUR-Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan minimarket yang menjadi anggotanya tidak menjual isi ulang pulsa untuk judi online.

"Kami mau mengklarifikasi dan menyatakan bahwa kami tidak menyediakan atau menjual itu (pulsa judi online). Kalaupun yang disebut menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Roy mengatakan, anggota Aprindo selalu menaati peraturan pemerintah. Pulsa yang dijual di minimarket anggota Aprindo merupakan isi ulang untuk provider internet serta saldo untuk membeli aplikasi, game dan konten digital di Google Play.

 Baca Juga: Transaksi Judi Online di Bogor Capai Rp612 Milar, Pemain Bakal Diciduk Polisi

Menurut Roy, pihaknya tidak bisa memastikan ataupun mengawasi konsumen yang telah membeli pulsa isi ulang akan digunakan untuk keperluan apa saja.

"Hanya ada pulsa data dan pulsa online untuk aplikasi, jadi kami pun menjualnya hanya itu. Setelah kita menjual pulsa internet atau pun Google Play, kami tidak tahu pemakaian penggunanya, jadi kami tidak ada spesifik yang namanya menjual pulsa judi online," kata Roy.

Aprindo telah melakukan pemeriksaan terhadap minimarket yang menjadi anggotanya dan tidak ditemukan penjualan isi ulang pulsa judi online.

 Baca Juga: Empat Bandar Kakap Judi Online Masuk Radar Kapolri, Siap siap Masuk Bui

"Kami sudah cek anggota kami tidak ada yang jual pulsa judi online. Kalaupun yang disebut menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online melainkan pulsa internet dan Google Play," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah