Empat Bandar Kakap Judi Online Masuk Radar Kapolri, Siap siap Masuk Bui

- 29 Juni 2024, 05:00 WIB
Empat Bandar Judi Online Masuk Radar Kapolri, Siap siap Masuk Bui
Empat Bandar Judi Online Masuk Radar Kapolri, Siap siap Masuk Bui /Dok. Humas Polda Sultra/

SEPUTAR CIBUBUR-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap menelusuri empat bandar judi online yang sudah terdeteksi di Indonesia.

"Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit usai menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa permasalahan judi daring akan diusut tuntas oleh Polri sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.

 Baca Juga: Silmy Karim Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Pelaku Kejahatan Siber

"Jadi, saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring), apakah dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), apakah dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), maupun dari Polri sendiri, tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, Menkominfo sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Budi Arie Setiadi, dalam salah satu program televisi nasional mengungkapkan bahwa pemerintah telah mendeteksi empat bandar yang mengendalikan judi daring di tanah air.

 Adapun Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Legenda Danau Kerinci, Kisah Sedih Kakak Adik yang Harus Terpisah 

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah