Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Ini Syaratnya

- 19 Juni 2024, 06:21 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy, mengusulkan pemberian bansos untuk korban judi online.
Menko PMK Muhadjir Effendy, mengusulkan pemberian bansos untuk korban judi online. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

SEPUTAR CIBUBUR-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak bisa serta merta atau begitu saja mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Dia mengatakan bahwa korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” kata dia dikutip Selasa 18 Juni 2024.

 Baca Juga: Mengenal Gecok, Olahan Kambing Khas Tuntang Berbahan Rempah Jamu

Hal tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

“Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” ujarnya.

Diah juga menilai, dibandingkan memberi bantuan sosial, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya. “Karena orang ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu, judi online-nya yang diatasi, sumbernya,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

 Baca Juga: Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Surga Bawah Laut Bagi Penyelam

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah