Terlilit Utang Judi Online Rp819 Juta, Marinir Diduga Bunuh Diri

- 21 Mei 2024, 06:20 WIB
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi saat melayat ke rumah duka Sertu Mar Ismunandar, di Kompleks Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Maret 2024.
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi saat melayat ke rumah duka Sertu Mar Ismunandar, di Kompleks Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Maret 2024. /PR Jateng/Dispen TNI AL

SEPUTAR CIBUBUR- Lettu Laut Eko Damara (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir diduga melakukan aksi bunuh diri gara-gara terlilit utang judi online.

Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi mengatakan, Eko meninggalkan utang di daerah operasi sekitar Rp177 juta. Selain itu ada Rp641 juta.

 “Keseluruhan utang almarhum Rp 819 juta,” kata Endi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga: MA Batalkan Pergub Lampung Soal Pembakaran Lahan Tebu, KLHK Bidik Anak Usaha Sugar Group Companies 

Endi, tidak bisa memastikan sebab menumpuknya utang tersebut, namun hasil digital forensik ponsel menunjukkan Eko terlilit judi online.

Tetapi dari browsing-browsing yang ada, download yang ada, dari almarhum semuanya judi online di situ.

“Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena beliau tidak membeli barang apa pun di daerah operasi,” kata Endi.

Sebelumnya Endi sempat menyebut jika almarhum meninggal karena malaria.

Baca Juga: KPK Bakal Hadirkan Joice Triatman di Sidang SYL

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah