SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Joice Triatman dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Joice disebut salah satu pihak yang ikut mendapatkan aliran uang haram Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kita bakal manggil saksi terkait salah satunya Bu Joice," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.
Sebelum namanya muncul dalam persidangan SYL, Joice telah lebih dahulu diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jakarta Waspada Banjir Rob Hingga 29 Mei 2024
Joice, tercatat sudah dua kali bolak balik ruang pemeriksaan pada 10 dan 15 November 2023.
Pada saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan SYL.
Namun, saat ditanya wartawan usai diperiksa KPK, Joice memilih bungkam.
“Permisi ya,” ucap Joice Triatman saat dicecar pertanyaan oleh awak media.