Transaksi Judi Online di Bogor Capai Rp612 Milar, Pemain Bakal Diciduk Polisi

- 29 Juni 2024, 05:12 WIB
Transaksi Judi Online di Bogor Tertinggi Rp612 miliar, Nama Pemain Bakal Dibongkar
Transaksi Judi Online di Bogor Tertinggi Rp612 miliar, Nama Pemain Bakal Dibongkar /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR-Pimpinan DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, dalam akan melakukan kajian terhadap data judi online atau daring dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diminta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengemukakan hal itu di Bogor, Jumat 28 Juni 2024.

Berdasarkan laporan PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi daring tertinggi yang mencapai Rp612 miliar.

Baca Juga: Empat Bandar Kakap Judi Online Masuk Radar Kapolri, Siap siap Masuk Bui

Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

Dadang Iskandar Danubrata yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan fenomena ini.

Dadang menyampaikan perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

Baca Juga: Modus Baru Judi Online, Kini Gunakan Pulsa Ponsel

“Kemarin Pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah