SEPUTARCIBUBUR- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mewajibkan pengunjung yang hendak berwisata ke Candi Borobudur dan ingin mendaki bangunan candi, untuk menggunakan alas kaki khusus yaitu sandal Upanat.
Hal ini diumumkan Kemenparekraf dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Sabtu 2 Desember 2023 yang lalu.
Kewajiban menggunakan sandal Upanat merupakan upaya pemerintah untuk merawat dan melestarikan Candi Borobudur sebagai warisan budaya Indonesia.
Baca Juga: Kebakaran di Klapanunggal Bogor, Ibu Tewas Anak Luka Bakar
Upanat yang mempunyai arti alas kaki merupakan aktualisasi dari relief Karmawibhangga panel 150 pada Candi Borobudur. Bentuk sandal ini sama dengan bentuk di panel 150 tersebut.
Penggunaan sandal Upanat yang terbuat dari anyaman daun pandan, batok kelapa, mending dan goni merupakan upaya konservasi Candi Borobudur untuk meminimalisir tingkat keausan batu candi khususnya pada bagian batu tangga dan batu lantai.
Adalah Pak Basiyo pemilik Rumah Galeri BW Craft Borobudur yang menjadi salah satu pengrajin pertama yang memproduksi sandal Upanat.
Baca Juga: Ayah Bunuh Empat Anaknya di Kontrakan Jagakarsa
Dalam proses produksi sandal Upanat, uji kontrol kualitas dilakukan dengan ketat oleh BUMDesma Borobudur dan Taman Wisata Candi Borobudur.
Desain yang menarik dari sandal Upanat membuat wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Candi Borobudur menjadikannya tren fashion, seperti terlihat dalam akun instagram @kemenparekraf yang mengunggah cuplikan video dari @enjoyogya. ***
Sumber: Instagram kemenparekraf