Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.
“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” ujar Mufti.
Dia juga menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label. Dengan begitu, masyarakat tidak akan ragu saat meminum air tersebut.
"Kita minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,”ucap dia.***