BPOM Diminta Wajibkan Produsen Air Mineral Cantumkan Kandungan Bromat

- 6 Maret 2024, 16:51 WIB
Ilustrasi air mineral dalam kemasan/pexels @suzyhazelwood
Ilustrasi air mineral dalam kemasan/pexels @suzyhazelwood /

SEPUTAR CIBUBUR-Isu produk air minum kemasan memiliki kadar bromat yang berbahaya kini tengah ramai di media sosial.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dan membuktikan hal tersebut.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. 

 Baca Juga: Di KTT ASEAN Australia, Jokowi Tentang Kampanye Hitam Industri Nikel

Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tutur dia dikutip Selasa 5 Maret 2024.

Tak cuma itu, BPOM diminta juga memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

 Baca Juga: KPK Telaah Isu Penyelewengan IUP dan HGU yang Libatkan Bahlil

“Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," tutur dia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x