SEPUTAR CIBUBUR-Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo beberapa pejabat Kementeriannya karena tidak mau membayar tagihan credit card (kartu kredit).
Fakta itu diungkapkan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Isnar Widodo di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta pada Rabu 24 April 2024.
Dalam persidangan, Isnar menyebut SYL mencopot jabatan beberapa pejabat Kementan yang menolak membayarkan tagihan kartu kredit senilai Rp215 juta.
Baca Juga: Nikmati Uang Korupsi, Keluarga SYL Bakal Jadi Tersangka
Mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan itu mengaku, permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan sang Mentan, Panji Hartanto.
"Waktu itu Panji. Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri," ucap Isnar Widodo.
Menurut Isnar, pencopotan beberapa pejabat di Kementan dilakukan SYL dari jabatan struktural ke fungsional di awal 2022.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Destinasi Wisata Religi Umat Katolik dan Kristen di Indonesia