Polisi Periksa Ketua Umum FBI Sebagai Saksi Kasus Dugaan Asusila Hotman Paris

18 Mei 2022, 07:04 WIB
Polisi memeriksa Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan asusila pengacara Hotman Paris / Foto: PMJ News /

SEPUTAR CIBUBUR - Proses hukum Kasus dugaan asusila yang dilakukan pengacara nyentik Hotman Paris terus berlanjut.

Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022 telah memeriksa Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang sebagai pelapor dalam tersebut.

Sekitar 5 jam diperiksa polisi, Leo mengatakan dirinya dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris.

"Ada 37 pertanyaan," kata Leo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022. 

Baca Juga: Iqlima Kim Muntah Darah dan Belatung, Mantan Asisten Hotman Paris Tersebut Diduga Disantet

Melalui pemeriksaan tersebut, Leo juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan diantaranya video-video yang menggambarkan tindakan asusila oleh Hotman Paris.

"Saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video dari akun hotman paris official," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution memprediksi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan dua pekan kedepan.

"Kita doakan saja dalam dua minggu ini Hotman akan dipanggil, tapi yang pasti Hotman, kasus ini jalan dan tidak ada hambatan," tegas Razman.

Baca Juga: Advokat Muda Indonesia Bergerak Layangkan Somasi Terbuka, Tuntut Hotman Paris Minta Maaf pada Otto Hasibuan

Sebelumnya, Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).

Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media.

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Baca Juga: Rusia Dikuasai Mariupol, Ratusan Tentara Ukraina Menyerah

Laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler