Advokat Muda Indonesia Bergerak Layangkan Somasi Terbuka, Tuntut Hotman Paris Minta Maaf pada Otto Hasibuan

- 26 April 2022, 09:30 WIB
Peradi Cibinong: Advokat Muda Indonesia Bergerak Layangkan Somasi Terbuka, Tuntut Hotman Paris Minta Maaf pada Otto Hasibuan
Peradi Cibinong: Advokat Muda Indonesia Bergerak Layangkan Somasi Terbuka, Tuntut Hotman Paris Minta Maaf pada Otto Hasibuan /Parsiholan Marpaung/

SEPUTAR CIBUBUR - Organisasi dibawah naungan Peradi yaitu Advokat Muda Indonesia Bergerak telah resmi melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea.

Somasi terbuka tersebut dikarenakan Hotman Paris Hutapea diduga mengecam profesi advokat dan konflik yang melibatkan Hotman Paris dan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan ini telah merambah kemana-mana.

"Pada kesempatan ini kami Advokat Muda Indonesia Bergerak wilayah Cibinong Kab.Bogor bersama dengan  Advokat Muda Indonesia yang Bergerak di seluruh Nusantara akan menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea, demikian somasi kami sampaikan" ucap salam pembuka YS.Parsiholan Marpaung, S.H. Koordinator Advokat Muda Indonesia Bergerak dalam press confrence di kawasan Cibinong, Bogor, Senin 25 April 2022

Baca Juga: Profil dan Biodata Otto Hasibuan, Ketua DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) 2020-2025

Berikut isi somasi Advokat Muda Indonesia Bergerak kepada Hotman Paris Hutapea yang dibacakan secara bergantian oleh pengurus Advokat Muda Indonesia Bergerak wilayah Cibinong Kab.Bogor.

1. "Bahwa kami Advokat Muda Indonesia Bergerak mengecam atas segala tindakan dan perilaku Hotman Paris Hutapea berupa pernyataan-pernyataan melalui sosial media pribadinya atas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M. (selaku Ketua Umum PERADI) yang meresahkan para Advokat Muda Indonesia," 

2. "Bahwa Hotman Paris Hutapea selaku publik figur yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang Advokat, telah melakukan tindakan-tindakan yang senyatanya tidak menjaga
wibawa dan tidak mencerminkan profesi Advokat sebagaimana dalam Kode Etik Advokat Indonesia, yaitu Advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi Advokat sebagai profesi
terhormat (officium nobile)"

3. "Memposting foto/video yang tidak sesuai dengan marwah dan nilai seorang advokat yaitu dengan mempertontonkan tindakan atau sikap dan perilaku menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat bisa bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan"

Baca Juga: Inilah Ungkapan Kekecewaan Hotman Paris Hutapea Kepada Otto Hasibuan: Saya Merasa Kamu Saudaraku dan ..

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x