Jokowi Akan Kejar Bandar Judi Online Hingga ke Luar Negeri

- 24 April 2024, 05:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Pikiran Rakyat

SEPUTAR CIBUBUR-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online bakal mengincar bandar dan jaringannya meskipun mereka beroperasi di luar negeri.

Oleh karena itu, satgas juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan memanfaatkan jaringan kerja sama luar negeri yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lainnya untuk mengetahui keberadaan bandar sekaligus menindak mereka.

"Keinginan kami, ya, bandarnya yang kena. Saat ini kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs judi online itu karena situs itu kebanyakan di luar negeri," kata Hadi Tjahjanto saat ditemui selepas Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Kawasan Perjudian Sihanoukville Kamboja Dimonopoli Pekerja Indonesia 

Hadi menjelaskan bahwa bandar-bandar itu sengaja mengendalikan operasi judi online dari luar negeri karena di beberapa negara, judi merupakan kegiatan yang legal.

"Tadi disampaikan oleh Pak Wamenlu, kami akan bikin MoU yang diperluas. Bukan hanya TPPO (tindak pidana perdagangan orang), melainkan juga akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini," kata Hadi Tjahjanto.

Ia menyebutkan negara-negara yang menjadi sasaran satgas pemberantasan judi online di antaranya yang ada di Asia Tenggara.

Baca Juga: Dua Petinggi Net89 Buronan Interpol, Jadi Warga Negara Kamboja 

 Hadi menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x