Jokowi Akan Kejar Bandar Judi Online Hingga ke Luar Negeri

- 24 April 2024, 05:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Pikiran Rakyat

Rapat itu, yang merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Joko Widodo minggu lalu 18 April 2024 diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

 "Ini kami sudah buat drafnya, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kami lakukan karena ini hasil dari ratas (rapat terbatas)," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat.

 Baca Juga: Bos Robot Trading Bodong Net89 Andreas Andreyanto Nyantai di Kamboja, Ganti Identitas Jadi Anderson William

Satgas pemberantasan judi online, kata dia, nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek, yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

PPATK pada tahun 2023 menemukan 3,2 juta warga bermain judi online, yang 80 persen di antaranya bermain dengan nilai di bawah Rp100 ribu dengan perputaran uangnya selama 2023 mencapai Rp327 triliun (agregat).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah