Pemerintah Inggris Diminta Berlaku Adil Terhadap Usulan Undang-Undang Uji Tuntas

- 2 Mei 2024, 19:59 WIB
Mentri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang berbicara dengan orang luar negeri/
Mentri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang berbicara dengan orang luar negeri/ /Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

SEPUTAR CIBUBUR-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto meminta Inggris agar bersikap adil terhadap usulan Undang-Undang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan yang akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit.

Hal itu Ia sampaikan saat bertemu dengan Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris Richard Henry Ronald di London, Inggris.

“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 1 Mei 2024.

 Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, Pengusaha Jangan Hanya Cari Aman Disamping Penguasa

Menurut Airlangga, negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Pemerintah Inggris diharapkan perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.

Menteri Richard menanggapi bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO).

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Bersyukur dan Bertambah

Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah