Dua Petinggi Net89 Buronan Interpol, Jadi Warga Negara Kamboja

- 6 September 2023, 20:14 WIB
Andreas Andreyanto CEO, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PTSMI) yang mengoperasikan robot trading Net89
Andreas Andreyanto CEO, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PTSMI) yang mengoperasikan robot trading Net89 /

SEPUTAR CIBUBUR-Andreas Andreyanto (Andreas) dan Lauw Swan Hie Samuel (Samuel), buron kasus robot trading Net89 diduga sudah menjadi warga negara Kamboja.

Brigjen Polisi Whisnu Hermawan Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menduga kedua petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia sebagai pengelola Net89, sudah berganti kewarganegaraan untuk mengelabui interpol.

Namun demikian, Bareskrim Polri masih terus memburu buron utama kasus robot trading Net89.

Baca Juga: Akun YouTube DPR Diretas Situs Judi Online

Dalam kesempatan sebelumnya, Bareskrim telah mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 triliun atas kasus ini.

Besaran barang bukti ini sudah hampir setara dengan jumlah kerugian yang dialami para korban.

"Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal biasanya barang bukti dikembalikan kepada para korban," jelas Whisnu saat Konferensi Pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

 Baca Juga: Oknum Coklat Bekingi Judi Online, Begini kata Budi Arie

Selain uang tunai, polisi juga melakukan pengejaran atas aset 14 tersangka. Total 14 tersangka dalam perkara tersebut, yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x