SEPUTAR CIBUBUR - Polresta Malang Kota terus bergerak menangani kasus investasi bodong robot trading ATG (Auto Trade Gold).
Bos robot trading ATG Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo saat ini terus dikorek keterangannya.
Selain itu Polresta Malang juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait pengembalian dana member.
Baca Juga: Dramatisnya Penyitaan Aset Admin Web Robot Trading ATG Bayu Walker, Kaki Tangan Wahyu Kenzo
Polresta Malang Kota mengungkapkan hingga saat ini telah menerima sembilan laporan polisi (LP) terkait kasus robot trading ATG
"Kita sudah menerima ada sembilan laporan polisi yang kita terima terhadap robot trading ini di Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Kamis, 6 April 2023.
Budi menjelaskan saat ini Polresta malang Kota bakal terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan robot trading ATG. Saat ini, polisi masih mencoba menelusuri beberapa indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini