Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Mengungguli Lembaga Negara Lainnya

- 29 April 2024, 08:50 WIB
Kejaksaan Agung RI; Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Mengungguli Lembaga Negara Lainnya
Kejaksaan Agung RI; Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Mengungguli Lembaga Negara Lainnya /Dok. Kejaksaan RI./

SEPUTAR CIBUBUR - Selain melibatkan tokoh publik dan pejabat pemerintahan maupun swasta, penanganan kasus dugaan megakorupsi PT Timah ini menjadi sorotan publik, setelah penyidik menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tambang timah ilegal pada bulan Maret lalu.

Bahkan penyidik memanggil Sandra Dewi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada 4 April 2024.

Pemeriksaan Sandra Dewi berjalan selama 5 jam. Penanganan korupsi timah ini turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam di Berbagai Daerah Indonesia untuk Memperingati Hari Bumi

Hasil jejak pendapat Indikator Politik Indonesia terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain korupsi timah, kasus korupsi besar lainnya juga turut menjadi perhatian publik hingga menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung, antara lain, kasus dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan kepada Jaksa Agung dan kasus importasi gula.

Jauh sebelum itu, Kejaksaan Agung juga memimpin dalam mengungkap kasus-kasus big fish atau korupsi kelas kakap dengan nilai kerugian negara fantastis, seperti Asabri dengan kerugian Rp22,78 triliun dan korupsi Jiwasraya Rp16,807 triliun.

Baca Juga: Dua Ferari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

Kemudian korupsi lahan sawit oleh Duta Palma Grup dengan kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun, dan korupsi eksportasi crude palm oil atau bahan baku minyak goreng yang melibatkan sejumlah perusahaan pengolah minyak sawit dengan kerugian negara Rp18 triliun.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x