SEPUTAR CIBUBUR-Saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL),
Merdian Tri Hadi, saksi kasus dugaan korupsi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya bocor.
Mantan sekretaris pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 itu menyebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) itu bocor ke tangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
Baca Juga: SYL Copot Pejabat Kementan Gegara Tolak Bayar Kartu Kredit Pribadi Rp215 Juta
"Dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena BAP penyelidikan saya ketika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor," ujar Merdian saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Dia mengungkapkan salinan BAP itu dibawa Hatta ke ruangan Sekjen Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono.
Setelah itu, Merdian mengaku dipanggil ke ruangan Kasdi dan diperlihatkan salinan BAP tersebut.
Baca Juga: Nikmati Uang Korupsi, Keluarga SYL Bakal Jadi Tersangka
Merdian meyakini BAP itu merupakan BAP dirinya saat diperiksa KPK karena terdapat tanda tangan dirinya pada lembar salinan paling belakang.