SEPUTAR CIBUBUR – Merasa dirugikan Putri Una atau DJ Una, melaporkan platform DNA Pro dan pemiliknya Hoki Irjana ke Bareskrim Polri, Rabu, 13 April 2022.
DJ Una memutuskan membuat Laporan Polisi (LP) karena ia merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading DNA Pro.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
Yafet menceritakan, selain hanya DJ Una, tapi keluarga dan teman-temannya pun dirayu untuk terlibat dalam platform DNA Pro.
Baca Juga: Ini Jadwal Pemeriksaan Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan DJ Una Terkait DNA Pro
Dalam pelaporan tersebut, Yafet menyebut pihaknya telah membawa barang bukti berupa dokumen aliran dana dari DJ Una yang diberikan kepada DNA Pro.
"Kita sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro, dimana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," ucap Yafet.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar.