Hotman Paris: Keputusan Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Sudah Final

- 17 Januari 2023, 09:22 WIB
Ferry Irawan ditahan setelah jadi tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, kini terancam digugat cerai
Ferry Irawan ditahan setelah jadi tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, kini terancam digugat cerai /

Baca Juga: Cek Fakta: Kerusuhan di Kota Sentani Jayapura Dilakukan Para Perusuh di Papua

Kecemburuan muncul ketika Venna Melinda mulai aktif kembali di dunia politik.

"Karena Venna sudah mulai aktif lagi di politik, katanya dia suka dipiting begitu, karena suaminya kan jago silat. Jadi kalau dipiting begitu, rusuk-nya tuh ketekan, kesakitan gitu."

KDRT sebelum-sebelumnya, lanjutnya,  memang nggak ada bekasnya waktu itu,  tapi kemarin (di Kediri) akhirnya diperiksa oleh dokter dan ditemukan ada permasalahan di rusuknya.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi: Ada Lima Saksi yang Diperiksa

"Sudah tiga bulan sering terjadi (KDRT), maksimumnya itu adalah tanggal 8," ungkapnya.

Sementara itu, Hotman Paris menjelaskan tentang kondisi psikologis dari kliennya setelah terjadinya KDRT.

"Tentu psikologisnya juga, makanya kepolisian menerapkan dua pasal yaitu pasal 44 ayat 1 dugaan KDRT berat yang ancaman hukumnnya lima tahun maksimum. Satu lagi pasal berlapis, pasal 45 ayat 1 dugaan KDRT psikis yang ancaman hukumannya tiga tahun." pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x