Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi: Ada Lima Saksi yang Diperiksa

- 11 Januari 2023, 09:04 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Ferry Irawan dan Venna Melinda. /YouTube.com/Venna Melinda Channel

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.

"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa, 10 Januari 2023.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Sering Melakukan KDRT

Dirmanto menjelaskan selain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel kota Kediri.

"Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ucapnya.

Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Suaminya Ferry Irawan Sebagai Pelaku KDRT

"Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x