Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online.
Pasalnya, dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online, kata Vivid, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya.
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang.
Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.****