KLHK Lepasliarkan 2 Beruang Madu di Areal PBPH, Konservasi di Hutan Produksi

- 23 Januari 2023, 07:10 WIB
Acara pelepasliaran beruang madu di areal PBPH PT MRU
Acara pelepasliaran beruang madu di areal PBPH PT MRU /dok. KLHK/

Lebih lanjut Bambang Hendroyono juga menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Januari 2023 telah terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Hal ini merupakan momentum dan bersejarah bagi dunia konservasi, dimana Presiden menekankan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemda berkomitmen memperhatikan keberlangsungan pelestarian keanekaragaman hayati dalam setiap proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan.

“Melalui Instruksi Presiden, maka KLHK sebagai Lembaga yang mengemban tugas pokok dan fungsi dalam hal perlindungan keanekaragaman hayati, akan terus mendorong Kementerian/Lembaga/Pemda dan bersama para pihak dalam mengawal implementasi Inpres tersebut.” ungkap Bambang.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi. Sedangkan menurut IUCN statusnya masuk dalam kategori Critically Endangered/ Kritis dalam Redlist IUCN. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x