Mengenal OnlyFans, Aplikasi Khusus Dewasa yang Dilarang KOMINFO

- 20 Agustus 2021, 18:02 WIB
OnlyFans baru-baru ini akan melarang konten bernuansa seksual mulai Oktober 2021. Melansir dari The New York Times
OnlyFans baru-baru ini akan melarang konten bernuansa seksual mulai Oktober 2021. Melansir dari The New York Times /unduhan gambar OnlyFans

SEPUTAR CIBUBUR- OnlyFans baru-baru ini akan melarang konten bernuansa seksual mulai Oktober 2021. Melansir dari The New York Times, Pada Jumat 20 Agustus 2021, OnlyFans telah merilis pernyataan bahwa mereka akan memblokir pengguna yang mengunggah foto dan video eksplisit.

OnlyFans adalah platform berbayar yang memungkinkan penggunanya untuk menjual konten-konten seksual seperti foto, video, dan cerita seks.

Konten-konten tersebut mengandung unsur Not Safe For Work (NSFW) yang berbeda dari kebanyakan platform media sosial lainnya.

Baca Juga: PON XX Papua 2021 Usung Esports Sebagai Cabang Olahraga Dengan Status Eksibisi

Istilah NFSW mengacu pada pada konten ‘dewasa’ yang tidak sepatutnya dikonsumsi oleh publik. Karena konten tersebut jelas dilarang dan hanya dapat diakses oleh pelanggan secara terbatas atau harus berlangganan terlenih dahulu.

Platform yang didirikan Timothy Stokley sejak 2016 ini telah memiliki sekitar 31 juta pengguna di seluruh dunia dan sekitar  2 juta konten kreator di dalamnya.

Selama pandemi, OnlyFans justru semakin popular dan banyak digunakan oleh para kreator. Meskipun telah disematkan stereotype negatif pada platform ini.

Bahkan, saat ini, telah banyak konten kreator yang mulai berupaya untuk mempromosikan ‘karya’ foto mereka. Mulai dari penyanyi, aktris yang ikut bergabung dengan platform ini untuk menjual konten dewasa mereka di OnlyFans.

Namun, di Indonesia OnlyFans tidak dapat diakses. Karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Internet Positif telah memblokir platform ini untuk wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x