SEPUTAR CIBUBUR-Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri adalah seleksi masuk yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Seleksi ini menggunakan tes tulis secara online dan diikuti oleh 59 PTKIN di seluruh Indonesia.
Ketentuan UM-PTKIN
Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat tahun 2022, 2023 dan 2024.
Lulusan tahun 2022 dan 2023 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2024 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
Memiliki NISN, email aktif, dan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi.
Melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id./
Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.