Polri Tunggu Proses Internal KPK Terkait Pemerasan Oknum KPK

- 23 April 2021, 19:54 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menguraikan setiap anggota Polri, yang menjadi penyidik KPK sebenarnya sudah melalui proses seleksi KPK. "Sehingga tidak sembarang anggota yang bisa jadi penyidik di lembaga antirasuah tersebut."

Baca Juga: Radhar Panca Dahana, Budayawan yang Tak Pernah Menyerah pada Takdir Berpulang


Pada Kamis 22 April 2021, KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Namun demikian, tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi yang terkait dengan kasus pemerasan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.***

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x