Jaksa KPK Bakal Panggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus Korupsi SYL

- 10 Mei 2024, 11:09 WIB
Jaksa KPK Bakal Panggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus Korupsi SYL
Jaksa KPK Bakal Panggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus Korupsi SYL /Instagram.com/@ahmadsahroni88

SEPUTAR CIBUBUR-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak membuka peluang untuk menghadirkan Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni di sidang kasus korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan ini kata Meyer Simanjuntak, untuk mengecek kembali kesesuaian pengembalian aliran dana Rp850 juta dari SYL ke NasDem serta adanya keterangan saksi yang menyatakan dana jumbo tersebut digunakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).

"Jika memungkinkan kami coba menghadirkan Ahmad Sahroni agar kami bisa meng-crosscheck keterangan saksi dan bukti setoran itu apakah sudah betul ada, nanti akan dikemanakan uangnya," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 6 Mei 2024 malam.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diisukan Masuk Kabinet Prabowo Gibran 

Sebelumnya Sahroni  pernah diminta keterangan saat tahap penyidikan mengenai aliran dana SYL ke NasDem serta menyertakan bukti pengembalian dana sebesar Rp850 juta.

Namun nantinya apabila Sahroni dipanggil ke sidang pemeriksaan saksi, dia menuturkan pihaknya akan mendalami mengenai alasan uang tersebut dikembalikan, termasuk tentang adanya kemungkinan uang yang mengalir itu diberikan secara tidak sah sehingga dikembalikan oleh Partai NasDem.

Dengan demikian, Meyer menuturkan dari pendalaman tersebut nantinya akan bisa disimpulkan semuanya ditambah dengan keterangan saksi pada sidang-sidang sebelumnya, serta didukung dengan berbagai alat bukti.

Baca Juga: Jhonny Iskandar Bukan Pengemis Cinta Meninggal Dunia 

"Intinya memang ada dan sudah diakui bahwa uang mengalir itu nilainya Rp850 juta, di luar yang didakwakan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah