Ini 12 Zona Merah Covid-19, Kabupaten Majalengka Jabar Masuk Wilayah Berisiko Tinggi

- 13 Mei 2021, 11:25 WIB
ilustrasi zona merah covid-19
ilustrasi zona merah covid-19 /

SEPUTAR CIBUBUR-Satuan Tugas Penanganan atau satgas Covid-19 mengungkapkan saat ini ada 12 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan virus Covid -19.

Sebagian zona merah tersebut berada di wilayah Sumatera dan Riau. Di wilayah Jawa Barat zona berisiko tinggi penularan virus Covid -19 berada di Kabupaten Majalengka.

Data tersebut dapat diakses melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Untuk itu , warga yang berada di wilayah ini wajib membatasi diri dalam melakukan aktivitas.

Baca Juga: Tiga Tewas dan Lima Orang Luka Akibat Ledakan Petasan di Kebumen, Jawa Tengah

Berikut ini 12 kabupaten/kota yang berstatus zona merah:

1. Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara


2. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat


3. Kabupaten Agam, Sumatera Barat


4. Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x