Ini Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

- 28 Agustus 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.  Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi. /iNSulteng.com/Situr Wijaya/

SEPUTAR CIBUBUR - Kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 diumumkan? Jika dilihat dari gelombang sebelumnya, pengumuman akan dilakukan dalam hitungan hari.

Namun, sebelumnya, ada banyak keluhan dari masyarakat mengenai susahnya mengunggah beberapa data.

Hal itu menjadi salah satu penyebab banyaknya calon peserta yang gagal lolos.

Jika ingin lolos, berikut ini sejumlah syarat yang harus diperhatikan:

Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK

Tanggal lahir harus sesuai KTP

Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)

Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi Alamat sesuai KTP

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah