Sakit: Polri Pastikan Proses Hukum Yahya Waloni Tetap Berjalan

- 28 Agustus 2021, 08:22 WIB
Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit usai ditangkap.*
Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit usai ditangkap.* //Tangkapan layar Polri TV//

SEPUTAR CIBUBUR- Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ketika tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama itu dikabarkan sakit sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Meski Yahya Waloni sakit, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses hukum Yahya Waloni tetap berjalan.

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Rusdi, saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 Agustus 2021 malam seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Fakta Soal Kabar Ustadz Yahya Waloni Meninggal Akibat Covid-19, Cek Sebelum Percaya

Rusdi menerangkan, karena sakit yang dialami Yahya Waloni, maka penahanan terhadap dirinya dibantarkan.

Meski demikian, kata Rusdi lagi, merupakan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan setelah penyembuhan.

"Ya, kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap pada hari Kamis 26 Agustus 2021sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah