Hukum Berwudhu Saat Telanjang, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 16 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Mengambil Air Wudhu saat telanjang
Ilustrasi Mengambil Air Wudhu saat telanjang /PEXELS/Samad Deldar

SEPUTAR CIBUBUR - Ulama kharismatik Buya Yahya memberi penjelasan lengkap tentang hukum berwudhu saat telanjang.

Wudhu adalah cara bagi umat muslim untuk mensucikan diri dari hadas.

Wudhu wajib dilakukan umat muslim sebelum melaksanakan sholat.

Baca Juga: Anang Hermansyah Minta Izin Poligami, Ashanty: Aku Pernah Lo Nyuruh Kamu Nikah Lagi

Terkadang dalam suatu kondisi tertentu, seseorang melakukan wudhu dalam keadaan telanjang, salah satunya ketika setelah selesai mandi.

Namun, apakah dalam keadaan telanjang wudhu seseorang tersebut dapat dianggap sah?

Menurut Buya Yahya, seseorang yang melakukan wudhu dalam keadaan telanjang, wudhunya dianggap sah.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Hadiri Malam Bainai Lesti Kejora, Netizen Ingatkan Tikungan Tajam

"Seseorang mungkin habis mandi, setelah mandi mungkin dia ingin langsung berwudhu. Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah," ungkap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x