SEPUTAR CIBUBUR – Peristiwa pengeboman Kota Hiroshima dan Nagasaki (6 Agustus 1945 dan 9 Agustus 1945) dengan menggunakan bom atom oleh pasukan Sekutu telah meluluhlantakkan dua kota utama di Jepang saat itu.
Untuk mengebom Jepang di akhir Perang Dunia II, Sekutu mengeluarkan biaya besar. Amerika Serikat sebelumnya melaksanakan kampanye pengeboman yang meluluhlantakkan kedua kota di Jepang.
Sebelumnya, Sekutu berhasil memenangkan perang di Eropa dengan menaklukkan Jerman Nazi dan menandatangani instrumen penyerahan diri pada tanggal 8 Mei 1945.
Baca Juga: Jika Para Pemuda Tidak ‘Culik’ Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, Mungkin Indonesia Belum Merdeka
Meski Jerman Nasi sudah menyerah, tapi Jepang masih percaya diri dan menolak memenuhi tuntutan Sekutu untuk menyerah tanpa syarat. Perang Pasifik pun berlanjut.
Bersama Britania Raya dan Tiongkok, Amerika Serikat meminta pasukan Jepang menyerah dalam Deklarasi Potsdam tanggal 26 Juli 1945 atau menghadapi "kehancuran cepat dan besar". Tapi Jepang masih keras kepala mengabaikan ultimatum tersebut.
Karena itulah, pasukan Sekutu yang dikomandoi Amerika Serikat makin bernafsu menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima dan Nagasaki.
Hasilnya Perang Dunia II pun berakhir dengan kemenangan pihak Sekutu (blok Barat). Amerika Serikat menjatuhkan bom dengan persetujuan dari Britania Raya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Quebec.