SEPUTAR CIBUBUR - Keluarga Ahmad Dhani-Mulan Jameela sedang menjadi sorotan terkait pelaksanaan kewajiban karantina sepulang dari kunjungan luar negeri.
Ahmad Dhani lewat kuasa hukumnya sudah menyatakan telah melaksanakan karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kini Polisi juga menyatakan bahwa Ahmad Dhani dan keluarganya telah mengikuti ketentuan karantina.
Baca Juga: Polisi Membekuk Komplotan Perampok Minimarket di Bandung, Salah Satunya Ketua RW
Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran karantina yang dilakukan musisi Ahmad Dhani, dan isterinya Mulan Jameela, serta keluarganya usai kembali dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, bahwa seorang pejabat negara memiliki kekhususan untuk melaksanakan karantina di rumah.
"Terkait adanya Surat Edaran dari Satgas Covid bahwa didalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan disitu bahwa karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, di hotel, ataupun dirumah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.
Zulpan berujar, dalam hal ini Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI, yang memiliki kekhususan sebagai pejabat negara untuk melaksanakan karantina di rumah.