Sindikat Judi Online Makin nyungsep, Polrestabes Surabaya Sikat Dua Markas yang Operasikan 16 Situs Judi

- 21 Agustus 2022, 09:05 WIB
Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim
Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim /tribratanews

SEPUTAR CIBUBUR - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat bongkar Sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Dibongkarnya sindikat judi online ini, berawal informasi dari masyarakat. Dari pengungkapan itu tujuh orang ditangkap. Mereka adalah ialah GJ (33), BH (34), FG (33), HGP (40), BKT (23), TDK (30), dan TS.

"Setelah menangkap ketujuh pelaku, kami menemukan dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan sebagai markas atau basecamp di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Geger! Ada Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri Tegaskan Itu Hoaks

Pengungkapan ini bermula saat tim Jatanras melakukan penangkapan terhadap GJ yang merupakan pemain judi online di daerah Kenjeran.

Atas ditangkapnya GJ, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain dan didapati oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi adanya pelaku lain,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Kemudian, menangkap pelaku kedua, yakni FG di daerah Kenjeran juga. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata mereka menyetorkan uang hasil judi kepada BH.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x