KPK Periksa 5 Dekan Terkait Aliran Uang Dugaan Suap Rektor Unila

- 17 September 2022, 08:48 WIB
Dalami Aliran Uang Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan. (Foto: PMJ News/YouTube KPK)
Dalami Aliran Uang Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan. (Foto: PMJ News/YouTube KPK) /

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang yang diduga suap yang diterima Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berkenaan penerimaan calon mahasiswa baru di kampus itu, pada Kamis, 15 September 2022.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, adanya sejumlah aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari mahasiswa baru. 

Untuk itu, KPK sudah memeriksa beberapa dekan sebagai saksi yakni, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum M. Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Patuan Raja; Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan; dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.

Baca Juga: KPK Endus Uang Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino

Selain itu, KPK juga memeriksa Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; Dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan serta Humas Budi Utomo.

"Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila," tandasnya.

Selain mendalami keterangan soal dugaan aliran uang yang diterima Rektor Unila, para saksi juga dikonfirmasi soal kewenangan Karomani dalam menentukan kelulusan para calon maba di Unila.

Baca Juga: Peneliti UI: Kebijakan DMO dan DPO Sawit Tidak Diperlukan Lagi

"Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila," kata Ali Fikri Jumat, 16 Sepmtember 2022.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x