Sambo pun membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua yang menuding ada keberpihakan penyidik di kepolisian. Diapun berdalih, jika penyidik berpihak maka tidak mungkin dia dan istrinya menjadi terdakwa.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini," kata Sambo.
Tidak hanya itu, Sambo menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan. Semua ajudan, katanya, diperlakukan sama.
Baca Juga: Hari ini PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, JPU Tanggapi Aksepsi
"Tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," kata dia.
Sebelumnya beredar bagan konsorsium 303 yang mendudukan Sambo sebagai kaisar bisnis 303 online.
Setelah bagan konsorsium 303 ini viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuktikan Polri tidak akan memberi ruang bagi bisnis haram ini.
Ketegasan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuktikan dengan pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. ***