Puan: Meski PPKM Dicabut Jangan Euforia di Pergantian Tahun

- 31 Desember 2022, 10:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI /

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan warga untuk tidak euforia merayakan pergantian tahun walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 resmi dicabut.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, selamat menyongsong tahun baru 2023. Mari kita menyambut tahun baru dengan perasaan sukacita, terutama karena PPKM secara resmi sudah dicabut,” kata Puan, Sabtu (31/12/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun baru. Menurut Puan, keramaian di titik-titik acara atau tempat wisata pada liburan akhir tahun harus disikapi dengan bijaksana.

Baca Juga: Presiden Umumkan PPKM Resmi Berakhir

“Meski kondisi Covid-19 di Indonesia sudah relatif membaik, tapi jangan euforia berlebih. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak lengah,” ungkap mantan Menko PMK itu.

“Perhatikan selalu protokol kesehatan, terutama di pusat keramaian maupun lokasi kerumunan acara,” sambung Puan.

Masyarakat juga diajak untuk mengikuti anjuran Pemerintah, seperti tetap menggunakan masker di area keramaian dan di ruang tertutup. Selain itu, ia meminta masyarakat yang belum menerima vaksin dan booster agar mendatangi pusat-pusat vaksinasi untuk mendapat vaksin.

“Antisipasi harus selalu diutamakan sehingga kondisi kita yang sudah membaik dari Covid-19 tetap dipertahankan, dan terus semakin membaik,” urainya.

Presiden Jokowi umumkan pencabutan PPKM.
Presiden Jokowi umumkan pencabutan PPKM.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak berwajib untuk memastikan keamanan di momen pergantian tahun. Ia juga menegaskan agar penyelenggara acara dan pengelola tempat wisata dapat menegakkan protokol keamanan dan keselamatan.

“Fasilitas pendukung seperti posko kesehatan mutlak diperhatikan. Penyelenggara juga jangan abai terhadap standar keselamatan acara, dan tidak boleh melanggar aturan kapasitas pengunjung,” tegas Puan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x