SEPUTAR CIBUBUR-Presiden Jokowi resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung hari ini, Jumat 30 Desember 2022.
"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi menerangkan, keputusan mencabut PPKM sudah berdasarkan pada kajian ilmiah. Berbagai masukan dari kalangan epidemiolog juga menjadi dasar untuk mengambil kebijakan pencabutan PPKM.
"Tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa, semuanya, itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan bulan ke bulan seperti apa," ujar Jokowi.
"Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut," ujar Jokowi.
Jokowi juga menyebut Indonesia tidak menghadapi gelombang pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan belakangan ini. Indonesia menjadi salah satu dari empat negara G-20 yang meraih capaian tersebut.
Baca Juga: Kemenhub akan Bedakan Tarif Penumpang KRL, Anggota Komisi V DPR Ini Menolak Tegas
"Tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa, semuanya, itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan bulan ke bulan seperti apa," ujar Jokowi.