Tak Ada Pelecehan Seksual, JPU Simpulkan Putri Candrawathi Justru Selingkuhi Ferdy Sambo

- 16 Januari 2023, 17:32 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi satu sama lain.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi satu sama lain. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp

SEPUTAR CIBUBUR- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

"Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.

Baca Juga: Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J, Begini Penjelasannya JPU

 Baca Juga: Ikut Hilangkan Nyawa Brigadir J, Kuat Maruf Dituntut Delapan Tahun Penjara

 Tim JPU dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.

Keributan tersebut dibuktikan dengan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau dapur.

"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," ujar jaksa.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x