SEPUTAR CIBUBUR- Penangkapan mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo seperti membuka kotak pandora.
Begitu namanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, satu demi satu dugaan kejahatannya di luar pembunuhan tersebut mencuat ke permukaan.
Tidak hanya itu, dugaan bisnis gelapnya yang disebut-sebut sebagai pemimpin kerajaan judi yang populer dengan sebutan konsorsium 303 juga sempat terkuak.
Istilah konsorsium 303 merujuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian sempat viral dan jadi pergunjingan di media sosial.
Baca Juga: Menolak Lupa, Ketua IPW Ingatkan Ada Geng di Internal Polri
Baca Juga: Mantan Anggota Benarkan Konsorsium 303 Tarik Upeti Judi Online
Isu konsorsium 303 yang kabarnya dipimpin Ferdy Sambo menyeret nama-nama lain di kepolisian.
Diduga musuh di internal Polri yang membocorkan sisi gelap Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) buka suara terkait isu konsorsium 303.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Kapolri Janji Tuntaskan Persoalan Konsorsium 303
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu, juga mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat perjudian.
Listyo tidak menyebut secara terang perkara Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Listyo.
Kapolri juga meminta pejabat di Mabes Polri tidak main-main dengan praktik judi online atau ia akan mencopot jabatannya.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Listyo.***