Korupsi BTS Kominfo: Oknum Staf Ahli DPR (Komisi I) Inisial YN Disebut dalam BAP Diterima Dana Rp70 Miliar

- 11 Juli 2023, 09:48 WIB
Dok. Jampidsus Febrie Ardiansyah
Dok. Jampidsus Febrie Ardiansyah /Foto: Edward Panggabean/beritasubang.com

SEPUTAR CIBUBUR - Dugaan dana haram Rp8 triliun kasus korupsi BTS Kominfo mengalir kemana-mana kembali terungkap. Selain ke beberapa pejabat, pihak swasta, kini ada dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR.

Dugaan uang hasil korupsi itu juga dinikmati oknum anggota dewan terdokumentasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Windy Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, dalam BAP tersangka WP disebutkan terdapat dugaan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar kepada Staf Ahli DPR berinisial YN yang mengarah ke Komisi I DPR.

Baca Juga: Jadi Menpora Seumur Jagung, Dito Ariotedjo akan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS

Febrie mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu klarifikasi dari YN, yang diduga sebagai pihak yang ada dalam BAP WP.

"Orangnya belum ada. Sampai sekarang tidak ada (info aliran dana korupsi BTS ke Komisi I DPR, red). (YN) belum hadir," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.

Bahkan dia mengaku, saat ini belum mendapat informasi keberadaan YN yang diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Ini Fokus Bank DBS Indonesia di Usia ke-34

Menurut dia, pihaknya belum bisa memaksakan kehadiran YN sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x