Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh

- 14 Agustus 2023, 18:26 WIB
Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi 14 Agustus 2023
Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi 14 Agustus 2023 /Agung / Humas Setkab/

SEPUTARCIBUBUR- Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh penerima dalam sebuah upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Senin 14 Agustus 2023.

Anugerah tersebut berupa Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Pemberian tanda kehormatan dan gelar kehormatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Berikut penerima tanda kehormatan tersebut:

Baca Juga: Hacker Indonesia Vs Hacker India Unjuk Kekuatan dan Saling Balas

Bintang Republik Indonesia Adipradana: Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adipradana:

  • Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
  • Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI-Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
  • Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:

  • Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Bintang Mahaputera Pratama:

  • Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x