Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 500 H Untuk Warga yang Terdampak Proyek Rempang Eco City

- 14 September 2023, 18:41 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto; Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 500 H Untuk Warga yang Terdampak Proyek Rempang Eco City
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto; Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 500 H Untuk Warga yang Terdampak Proyek Rempang Eco City //Instagram @hadi.tjahjanto

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 500 hektar untuk warga yang terdampak proyek Rempang Eco City.

Menteri ATR- Kepala BPN Hadi Tjahjanto menuturkan, solusi yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat yakni telah disiapkan lahan seluas 500 hektare untuk warga masing-masing seluas 500 meter beserta alas hak atas tanahnya.

"Disiapkan 500 hektare sesuai kebutuhan masyarakat di situ, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah mencari nafkah," terang Hadi dalam siaran persnya, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial. Dia antaranya, tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan untuk masyarakat.

Masih dari keterangan Hadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa memberikan bantuan berupa bangunan dermaga bagi nelayan setempat.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kementerian ATR/BPN mencatat, setidaknya terdapat 15 titik tempat masyarakat hidup di Pulau Rempang yang mayoritas tinggal di pinggir pantai dan berprofesi sebagai nelayan.

"Dengan adanya proyek ini pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi," tandasnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x