Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

- 12 Juli 2023, 08:35 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto; Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto; Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto /instagram/

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pengendalian dan penertiban tanah menjadi kunci investasi.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pengendalian menjadi kunci dari investasi dan kepastian hukum hak atas tanah.

Hal ini kemudian didukung dengan langkah Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelesaian 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga: Isteri Kepala BPN Jaktim Doyan Pamer Kemewahan

"Investasi akan naik dan kepastian hukum akan kita jaga. Kuncinya ada di pengendalian dan penertiban tanah dan ruang," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) memiliki fungsi untuk mengendalikan, menjaga, dan memastikan pengelolaan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya.

Pengendalian ini juga berlaku terhadap wilayah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya telah tersedia.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR Tahun 2023, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan isu-isu strategis terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang perlu diakselerasi saat ini.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x